"PHK mendadak, pesangon tak sesuai," dua kasus itu nyatanya kerap ditemui di perusahaan rintisan. Beberapa karyawan terdampak PHK menyampaikan hal tersebut saat berbincang bersama Tech in Asia.
Bukan hanya itu, ada pula karyawan yang "dicurangi" karena harus menandatangani dokumen kesepakatan pengunduran diri. Akibatnya? ia tak bisa mendapat hak-hak sesuai peraturan.
Artikel premium kami kali ini mengungkap tentang ketidakpatuhan startup terhadap aturan seputar PHK, serta membeberkan langkah apa yang bisa diambil oleh karyawan terdampak.
Kamu sedang berburu diskon akhir tahun? Sssttt, saat ini kami ada promo diskon 25% untuk berlangganan Tech in Asia ID+ selama 2 tahun. Hemat hingga Rp300 ribu. Yuk, berlangganan sekarang!
Pelaku bisnis model B2C tak perlu panik menjelang 2023. Beberapa hal bisa dilakukan agar usaha tetap bertahan dan tumbuh. Simak analisa lengkapnya di sini.
Startup yang dimaksud adalah KoinX dari India. Perusahaan ini didirikan Juli lalu dan langsung mendapatkan pendanaan puluhan miliar dari beberapa investor
Daily Digest dibuat dengan cinta (dan sedikit kafein) oleh tim Tech in Asia Indonesia. Dukung jurnalisme berkualitas dengan berlangganan Tech in Asia ID+.
Jangan sampai ketinggalan berita harian seputar industri startup Indonesia. Simpan email halo@techinasia.com ke kontakmu, atau pindahkan email ini ke primary inbox.
No comments:
Post a Comment