OJK pekan lalu mengungkap perkembangan terkait kajian penggunaan konten atau karya dengan sertifikat hak kekayaaan intelektual (HAKI)βseperti video YouTube dan lainnyaβsebagai jaminan kredit ke bank.
Lembaga itu menekankan perlunya pedoman dan penilaian atas nilai ekonomis dari karya tersebut, mengingat belum ada "rumus baku" yang bisa dijadikan dasar penilaian kredit. Disebutkan pula soal urgensi pembentukan lembaga asesmen khusus.
Padahal, implementasi kebijakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif itu bakal efektif kurang dari satu tahun lagi, tepatnya pada 12 Juli 2023. Lantas, seperti apa tantangan dalam mempersiapkannya?
Pembiayaan berbasis Kekayaan Intelektual atau IP Financing bisa menjadi alternatif kredit bagi pelaku ekraf. Apa saja tantangan untuk menerapkan skema ini?
Tech in Asia Conference 2022 Jakarta | 15 September 2022 (Sold out!) Conference hybrid pertama dari Tech in Asia bakal berlansung mulai pekan depan! Dimulai dari sesi Jakarta, kamu bisa menikmati rangkaian kegiatan lewat segmen di Main Stage, Startup Factory dan Speed Dating. Untuk kamu pemegang tiket, sampai jumpa secara tatap muka di Menara Mandiri Jakarta tanggal 15 September mendatang!
Daily Digest dibuat dengan cinta (dan sedikit kafein) oleh tim Tech in Asia Indonesia.
Jangan sampai ketinggalan berita harian seputar industri startup Indonesia. Simpan email halo@techinasia.com ke kontakmu, atau pindahkan email ini ke primary inbox.
No comments:
Post a Comment