Halo Vulca, Jika ada satu momen yang menandai awal perkembangan industri ekonomi syariah di Indonesia, calon terkuat ada di awal 2004. Setelah berbulan-bulan menjadi kontroversi, Majelis Ulama Indonesia menerbitkan fatwa yang menyatakan bunga bank haram. Selama 17 tahun setelahnya, pertarungan antara institusi berbasis syariat dan bank konvensional yang diramalkan bakal sengit, tidak kunjung tampak. Kini, bank konvensional justru menjadi penguasa industri finansial berbasis syariah terbesar. Tahun lalu, Alami muncul dengan rencana mendirikan bank syariah yang dipersenjatai teknologi digital. Bagaimana potensi disrupsinya di tengah kepungan, bukan hanya bank konvensional, tetapi juga perusahaan teknologi lain yang merambah industri perbankan? Tech in Asia Indonesia ingin mengetahui insight dan opini kamu. bisa melalui komentar di artikel atau lewat email ke ed@techinasia.com. |
No comments:
Post a Comment