Berbekal informasi dari media sosial, tim liputan investigasi Kompas menelusuri peredaran oli palsu. Temuan di lapangan amat mencengangkan karena nilainya yang spektakuler. Belum lagi potensi kerugian dari sisi pajak dan tenaga kerja, serta dampak terhadap masyarakat pengguna.
Simak Liputan Investigasi Oli Palsu di Harian Kompas (Kompas.id). |
|
|
Pemalsu Oli Tiru Teknologi dan Kemasan Oli Resmi |
Sebagian pelumas sepeda motor palsu yang beredar di pasaran terus berkembang agar identik dengan produk oli resmi, terutama dari segi kemasan dan teknologi label. Baca Selengkapnya ›› |
Gaji Rp 1,5 Juta Per Bulan dengan Risiko Dipenjara |
Setahun pertama memproduksi oli palsu, GT digaji Rp 1,5 juta per bulan, lalu naik jadi Rp 1,8 juta per bulan hingga bosnya ditangkap. Padahal, pegawai oli palsu seperti GT punya risiko dipenjara seperti pemilik bisnis. Baca Selengkapnya ›› |
Kerugian Beruntun Akibat Oli dan Suku Cadang Palsu |
Masifnya peredaran oli dan onderdil kendaraan bermotor palsu tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga memicu kerugian beruntun terhadap bisnis oli dan suku cadang resmi. Baca Selengkapnya ›› |
Motor Tambah Rusak Hingga Nyaris Celaka |
Para pengendara merugi berlipat karena menggunakan suku cadang palsu. Barang palsu yang dibeli dengan harga murah itu tak sebanding dengan keselamatan berkendara di jalan. Baca Selengkapnya ›› |
Cermati Detail Oli dan Suku Cadang yang Anda Beli |
Di balik murahnya harga suku cadang dan oli kendaraan, perlu diwaspadai pula risiko terjebak barang palsu. Pengguna perlu mencermati detail kemasan serta unit barang sebelum pemasangan di kendaraan. Baca Selengkapnya ›› |
Gerakan Edukasi dari Bengkel Mandiri | Beredarnya suku cadang dan oli palsu di pasaran turut mendorong gerakan edukasi dari pengusaha bengkel mandiri. Dari kanal media sosial, mereka bergerilya mengedukasi pengguna agar terhindari dari risiko barang palsu. Baca Selengkapnya ›› |
|
|
© 1965-2022 HARIAN KOMPAS, ALL RIGHTS RESERVED Anda mendapat e-mail ini karena telah terdaftar sebagai subscriber kami. |
|
|
|
No comments:
Post a Comment